CARA PEMBAYARAN:

1 Seluruh kewajiban Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020 di atas dapat dibayar SEKALIGUS atau DIANGSUR 2 (dua) kali dengan angsuran pertama minimal sebesar 70%.
2 Pelunasan sisa angsuran ke-2 paling lambat satu minggu sebelum Ujian Mid Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020.
3 Apabila terlambat dalam pembayaran kewajiban-kewajiban keuangan s.d tanggal 5 Agustus 2019 akan dikenakan denda sebesar Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah).

HOME

BERITA 1

Seminar Proposal Tugas Akhir Untuk Mahasiswa STIE

BERITA 2

Bimbingan Penulisan Karya Ilmiah Untuk Mahasiswa STIE

BERITA 3

Pelatihan Pajak Untuk Mahasiswa STIE Mulia Darma Pratama